Pembayaran TPP ASN pada Bulan Desember dibayarkan 100% (seratus persen) apabila telah memenuhi laporan produktivitas kerja dan disiplin kerja di atas 60% (enam puluh persen);
Bagi ASN yang pada saat melakukan pelaporan kinerja dan proses generate report belum mencapai 60%, maka akan dibayarkan real sesuai perhitungan pada sistem E-PHYO;
Dalam rangka penegakan good governance dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, diharapkan kepada setiap ASN untuk tetap bekerja dan memenuhi ketentuan jam kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.